Ternyata Ada Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di BUMD
Ternyata Ada Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di BUMD. DPRD DKI Jakarta bersama dengan eksekutif menggelar rapat badan
anggaran, Rabu (14/11). Hasilnya diketahui hingga saat ini masih ada
anggaran yang mengendap di 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Rp
4,4 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyatakan, hanya ada tiga BUMD yaitu PT Jamkrida, PT Bank DKI, dan PT Askrida yang anggarannya terserap 100 persen. Sedangkan, 10 BUMD lainnya masih ada yang dalam proses lelang maupun pengerjaan fisik.
“Jadi sisa uang yang mengendap di BUMD itu ada Rp 4,4 triliun. Diantaranya Rp 2,6 triliun, itu masih on progress, sesuai dengan proposal dan ada yang proses lelang sekarang. Nah ada yang Rp 1,8 triliun itu sudah tidak sesuai dengan proposal, di antaranya PMD tahun 2013,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
Saefullah pada 2013 lalu Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT Jakpro untuk akui sisi Palyja sebesar Rp 650 triliun. Namum dalam perjalannya akuisisi tidak bisa dilakukan hingga saat ini. Sehingga dana tersebut telah diamanatkan masuk dalam APBD perubahan 2018.
“Sekarang pergubnya sudah ada, mungkin dalam satu samapai tiga hari ini akan kami setorkan ke kas daerah. Tadi yang didiskusikan itu, masih ada Rp 1,18 triliun ini saya mau bahas dulu dengan teman-teman seperti apa,” jelas Saefullah.
Pihaknya belum bisa memastikan nasib uang yang mengendap sebesar Rp 1,18 triliun tersebut. Menurutnya, ada dua opsi yang akan dibahas yakni BUMD memperbaiki proposal dan mengajukan ulang ke DPRD DKI atau dikembalikan ke kas Pemprov DKI Jakarta.
“Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah),” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyatakan, hanya ada tiga BUMD yaitu PT Jamkrida, PT Bank DKI, dan PT Askrida yang anggarannya terserap 100 persen. Sedangkan, 10 BUMD lainnya masih ada yang dalam proses lelang maupun pengerjaan fisik.
“Jadi sisa uang yang mengendap di BUMD itu ada Rp 4,4 triliun. Diantaranya Rp 2,6 triliun, itu masih on progress, sesuai dengan proposal dan ada yang proses lelang sekarang. Nah ada yang Rp 1,8 triliun itu sudah tidak sesuai dengan proposal, di antaranya PMD tahun 2013,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
Saefullah pada 2013 lalu Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT Jakpro untuk akui sisi Palyja sebesar Rp 650 triliun. Namum dalam perjalannya akuisisi tidak bisa dilakukan hingga saat ini. Sehingga dana tersebut telah diamanatkan masuk dalam APBD perubahan 2018.
“Sekarang pergubnya sudah ada, mungkin dalam satu samapai tiga hari ini akan kami setorkan ke kas daerah. Tadi yang didiskusikan itu, masih ada Rp 1,18 triliun ini saya mau bahas dulu dengan teman-teman seperti apa,” jelas Saefullah.
Pihaknya belum bisa memastikan nasib uang yang mengendap sebesar Rp 1,18 triliun tersebut. Menurutnya, ada dua opsi yang akan dibahas yakni BUMD memperbaiki proposal dan mengajukan ulang ke DPRD DKI atau dikembalikan ke kas Pemprov DKI Jakarta.
“Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah),” paparnya.
Komentar
Posting Komentar